SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2022 DINAS PERINDAG KABUPATEN MAGETAN

Keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan diarahkan pada
tahapan evaluasi dalam upaya menciptakan pelayanan yang berbasis pada kebutuhan
masyarakat seiring dengan lahirnya paradigma new public services (NPS) yang telah
menempatkan masyarakat selaku warga negara sebagai pemilik negara. Salah satu
instrumen yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi memberikan
koreksi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh organisasi publik adalah Survey
Kepuasan Masyarakat (SKM) yang berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2022 tentang Penilaian Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magetan.
Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai salah satu daerah otonom berupaya untuk
menjalankan otonomi daerah yang luas yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta
masyarakatnya.
Dalam rangka mendukung proses peningkatan kinerja pelayanan publik di Kabupaten
Magetan, maka bersama ini kami sampaikan data hasil SKM yang telah dilakukan oleh
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Tahun 2022.

LAPORAN SKM 2022 DISPERINDAG

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *