RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH (RKPD) TAHUN 2024 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KAB. MAGETAN

Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah merupakan penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk mencapai visi dan misi daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Sebagai dokumen rencana tahunan satuan kerja perangkat daerah, Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai arti yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah, mengingat beberapa hal sebagai berikut :

  1. Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen yang secara substansial
    penerjemahan dari visi, misi dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah
    yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra).
  2. Renja merupakan acuan Perangkat Daerah untuk memasukkan program
    kegiatan ke dalam KUA dan PPAS dan perencanaan program kegiatan yang
    akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024.
  3. Renja Perangkat Daerah merupakan salah satu instrument untuk evaluasi
    pelaksanaan program / kegiatan Instansi untuk mengetahui sejauh mana
    Capaian Kinerja yang tercantum dalam Rencana Kinerja Tahunan sebagai
    wujud dari Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Tahun 2024.

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *